Bagi muslim, terutama pendapat saya pribadi. Tujuan menikah untuk menjalin hubungan rumah tangga dan melahirkan generasi/keturunan. Seks hanyalah salah satu bagian dari hidup berumah tangga.
Kalau hanya sekedar seks saja, tentu bagi yang tak beragama atau pun yang selalu melakukan maksiat, seks bisa dia lakukan tanpa berumah tangga. Jadi pernyataan itu keliru jika dikatakan apalagi dipertanyakan apakah hanya kebutuhan seks itu poligami?
Kalau kebutuhan seks terganggu, maka tentu semua bisa menimpa manusia, karena seks itu tidak sebatas agama tertentu saja, tetapi alami bagi yang memiliki nafsu seks.
Lalu bagaimana kalau istri ditimpa masalah? Tergantung konteksnya. Apakah, dengan berpoligami bisa menyelesaikan masalah dengan bijak, bisa tetap adil antara istri pertama dengan istri kedua.
Sebab, jikalau tidak berpoligami tetapi melakukan seks bebas, itu lebih berdosa lagi bahkan juga termasuk menghianati istrinya sendiri, karena berselingkuh dengan diam-diam.
Demikianlah pandangan saya sobat
-Anonymous