Kalau saya menjadi Presiden tentu saya akan bertindak semampu saya kalau perlu di bentuk suatu Pansus yang terdiri dari para pengacara (bukankah banyak pengacara yang masih menganggur) yang khusus untuk membantu para TKI kita, karena sampai sekarang saya bertanya-tanya hal apakah yang lebih penting dari nyawa orang ? Saya jadi bingung dan pesimis denga masa depan Negara kita tercinta Indonesia karena sepertinya semakin hari rasa kemanusiaan sudah mulai luntur dan semua berpedoman pada uang dan uang saja.
Contoh yang paling nyata yaitu kalau untuk mengurus masalah korupsi (berkaitan dengan uang) mereka semangat dan berlomba untuk membentuk pansus, tapi kenapa dengan masalah nyawa (hukuman mati, narkoba, dll) tidak pernah ada pansus dan seakan penyelidikannya santai sekali (bahkan terkesan sengaja di biarkan) ?.
-Anonymous